NAGASWARA, ASIRI DAN PAPPRI LAPORKAN PEMBAJAKAN MUSIK KE BARESKRIM
https://www.jakartaforum.web.id/2017/05/nagaswara-asiri-dan-pappri-laporkan.html
Jakarta -NAGASWARA, ASIRI DAN PAPPRI LAPORKAN PEMBAJAKAN MUSIK KE BARESKRIM. Pihak label Nagaswara, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia ( ASIRI ) serta Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penyanyi Republik Indonesia ( PAPPRI ) melaporkan sedikitnya 5 perusahaan pembajakan musik ke Bareskrim Polri dikawasan Gambir, Jakarta Pusat Selasa siang ( 2/5/17 ).
Direktur utama Nagaswara Rahayu Kertawiguna dengan nada tinggi mengaku geram dengan ulah para pembajak yang sudah mementingkan keuntungan pribadi. Mereka dengan sengaja menghapus nama pencipta dan perusahaan yang sudah memproduksi lagu tersebut. "Saya sudah menyelidiki hal ini selama 5 tahun namun mereka justru semakin menggila,". " 100-200rb copy mereka dapatkan perhari sedang Nagaswara sendiri hanya 20rb copy".
Dalam keterangan pers nya usai melakukan pelaporan, pengusaha musik terkenal ini mengatakan bahwa yang mereka bajak justru lagu-lagu dari penyanyi dibawah naungan Nagaswara.
Rahayu yang didampingi beberapa penyanyi yang lagunya dibajak seperti Hesty klepek- klepek ( teloletnya klepek2 ), Susi Legit (cinta ganjil genap), serta Delon feat Fitri Carlina (Cinta tak harus memiliki) juga beberapa lagu dari ketua PAPPRI AM. Hendropriyono.
Pihak label bertekad perusahaan pembajakan musik ini harus dibumihanguskan, mereka harus ditutup ujarnya. Dalam laporan LP/453/V/2917/ Bareskrim Rahayu menuntut ke 5 perusahaan tersebut dengan pasal 113 ayat 3&4 dan pasal 117 UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. (Angga .P)