YOHANA YEMBISE : SINERGI PEMERINTAH, LSM, DAN MASYARAKAT KUNCI PENGENTASAN MASALAH PEREMPUAN DAN ANAK
https://www.jakartaforum.web.id/2017/05/yohana-yembise-sinergi-pemerintah-lsm.html
Jakarta -YOHANA YEMBISE : SINERGI PEMERINTAH, LSM, DAN MASYARAKAT KUNCI PENGENTASAN MASALAH PEREMPUAN DAN ANAK. Memantapkan upaya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di NTT, Menteri PPPA, Yohana Yembise membuka Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi di Kupang, Kamis (4/5).
Dibukannya Rakorda merupakan wujud evaluasi, monitoring perencanaan program/kebijakan bersifat komprehensif, yang tentunya berdasarkan analisis kebutuhan dan permasalahan perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki, di berbagai daerah.
Dibukannya Rakorda merupakan wujud evaluasi, monitoring perencanaan program/kebijakan bersifat komprehensif, yang tentunya berdasarkan analisis kebutuhan dan permasalahan perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki, di berbagai daerah.
"Permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak sangat kompleks. Ini tidak hanya terjadi di NTT tetapi juga di sejumlah wilayah di Indonesia dan dunia, tutur Yohana.
Bagi NTT, lanjut Yohana, "Saya memberi perhatian khusus pada pentingnya upaya pencegahan perdagangan orang (human trafficking) di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota mengingat wilayah ini merupakan salah satu provinsi dengan tingkat tenaga kerja perempuan yang cukup besar. Sebab, berdasarkan pantauan Dinas PPPA Provinsi NTT, angka kasus perdagangan orang di NTT sangat tinggi," ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise saat memberi sambutan.
Mendukung suksesi program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di NTT, kini Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT melakukan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakorda yang dilakukan secara panel bersama OPD dan perangkat PPPA lainnya di NTT, yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen membentuk forum data, menyusun profil gender dan statistik gender, penguatan kelompok ekonomi perempuan melalui akses pelatihan, permodalan, dan pemasaran berbasis potensi lokal, membuat NTT menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak, pembentukan Forum Anak tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta dilibatkan dalam musrenbang berperspektif anak.
Menteri Yohana berharap agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, LSM, dan masyarakat bersinergi dan bekerjasama untuk membuat NTT terhindar dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.(hms/ef)
Bagi NTT, lanjut Yohana, "Saya memberi perhatian khusus pada pentingnya upaya pencegahan perdagangan orang (human trafficking) di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota mengingat wilayah ini merupakan salah satu provinsi dengan tingkat tenaga kerja perempuan yang cukup besar. Sebab, berdasarkan pantauan Dinas PPPA Provinsi NTT, angka kasus perdagangan orang di NTT sangat tinggi," ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise saat memberi sambutan.
Mendukung suksesi program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di NTT, kini Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT melakukan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakorda yang dilakukan secara panel bersama OPD dan perangkat PPPA lainnya di NTT, yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen membentuk forum data, menyusun profil gender dan statistik gender, penguatan kelompok ekonomi perempuan melalui akses pelatihan, permodalan, dan pemasaran berbasis potensi lokal, membuat NTT menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak, pembentukan Forum Anak tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta dilibatkan dalam musrenbang berperspektif anak.
Menteri Yohana berharap agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, LSM, dan masyarakat bersinergi dan bekerjasama untuk membuat NTT terhindar dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.(hms/ef)