APTRI Rekomendasikan Kemajuan Industri Gula Tanah Air
https://www.jakartaforum.web.id/2017/07/aptri-rekomendasikan-kemajuan-industri.html
Jakarta -APTRI Rekomendasikan Kemajuan Industri Gula Tanah Air. Wadah Petani Tebu yang terhimpun dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) merekomendasikan beberapa point memajukan industri gula tanah air kepada pemerintah. Selain kepada pemerintah, hal yang sama juga dilakukan kepada Pabrik Gula.
Kepada pemerintah APTRI merekomendasikan agar Gula Tani dibebaskan dari PPN, sama hal dengan komoditas pangan lain seperti beras, jagung, kedelai. Sebab gula termasuk bahan pokok strategis. Kedua, APTRI juga mengharapkan harga acuan gula tani yang sebelumnya (HPP) Rp. 9.100/kg dan (HET) gula Rp. 12.500,-/Kg, dirubah menjadi (HPP) Rp. 11.000/kg dan (HET) gula Rp. 14.000,-/Kg. Harga tersebut wajar menurut APTRI, sebab petani dan pedagangan untung, dan tidak memberatkan konsumen.
Kepada pemerintah APTRI merekomendasikan agar Gula Tani dibebaskan dari PPN, sama hal dengan komoditas pangan lain seperti beras, jagung, kedelai. Sebab gula termasuk bahan pokok strategis. Kedua, APTRI juga mengharapkan harga acuan gula tani yang sebelumnya (HPP) Rp. 9.100/kg dan (HET) gula Rp. 12.500,-/Kg, dirubah menjadi (HPP) Rp. 11.000/kg dan (HET) gula Rp. 14.000,-/Kg. Harga tersebut wajar menurut APTRI, sebab petani dan pedagangan untung, dan tidak memberatkan konsumen.
Selanjutnya APTRI mengharapkan agar pemerintah memberlakukan Permendag No. 16 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Melalui Pasar Lelang Komoditas. Dengan regulasi itu, setidaknya rembesan gula rafinasi dapat dihentikan.
Rendemen juga menjadi tuntutan berikutnya kepada pemerintah. Menurut APTRI sudah sejak dahulu gembar gembor revitalisasi terhadap pabrik gula BUMN, namun hingga saat ini tidak terealisasi. Hal ini tentunya merugikan petani gula. Selain Rendemen, ketersediaan bibit unggul juga menjadi point rekomendasi berikutnya oleh APTRI. Berikutnya, kebijakan persyaratan kerdit KUR untuk tebu agar dipermudah dan tidak memberatkan petani.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung ketersedian pupuk bersubsidi seperti pada aturan yang lama. Peraturan ketersediaan pupuk sebelumnya lebih simple. Dan untuk mendukung peningkatan produktifitas tebu, pemerintah juga diharapkan memperbaiki infrastruktur pertanian.
Kepada Pabrik Gula, APTRI menggarisbawahi agar terciptanya jalinan hubungan kerja yang baik antara manajemen pabrik gula dengan APTRI sesuai dengan tingkatannya. Selanjutnya, agar petani mendapatkan jaminan pendapatan gula minimal 5,5 kg/ku tebu.
Terkait dengan bagi hasil. Bagi hasil tetes petani diharapkan ada kenaikan menjadi 4 kg/ ku tebu. Hal lainnya, Pengadaan karung gula tani dilaksanakan oleh KPTR dan adanya transparansi penentuan rendemen agar dapat memotivasi petani dalam budidaya tanam tebu. Beberapa rekomendasi selanjutnya adalah terciptanya manajemen tebang angkut yang profesional untuk mendapatkan tebu MBS dan Pembedaan karung gula tani dan gula milik pabrik gula mutlak dilakukan sebagai konsekuensi dari kebijakan pembebasan PPN gula tani. (rls/ef)
Rendemen juga menjadi tuntutan berikutnya kepada pemerintah. Menurut APTRI sudah sejak dahulu gembar gembor revitalisasi terhadap pabrik gula BUMN, namun hingga saat ini tidak terealisasi. Hal ini tentunya merugikan petani gula. Selain Rendemen, ketersediaan bibit unggul juga menjadi point rekomendasi berikutnya oleh APTRI. Berikutnya, kebijakan persyaratan kerdit KUR untuk tebu agar dipermudah dan tidak memberatkan petani.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung ketersedian pupuk bersubsidi seperti pada aturan yang lama. Peraturan ketersediaan pupuk sebelumnya lebih simple. Dan untuk mendukung peningkatan produktifitas tebu, pemerintah juga diharapkan memperbaiki infrastruktur pertanian.
Kepada Pabrik Gula, APTRI menggarisbawahi agar terciptanya jalinan hubungan kerja yang baik antara manajemen pabrik gula dengan APTRI sesuai dengan tingkatannya. Selanjutnya, agar petani mendapatkan jaminan pendapatan gula minimal 5,5 kg/ku tebu.
Terkait dengan bagi hasil. Bagi hasil tetes petani diharapkan ada kenaikan menjadi 4 kg/ ku tebu. Hal lainnya, Pengadaan karung gula tani dilaksanakan oleh KPTR dan adanya transparansi penentuan rendemen agar dapat memotivasi petani dalam budidaya tanam tebu. Beberapa rekomendasi selanjutnya adalah terciptanya manajemen tebang angkut yang profesional untuk mendapatkan tebu MBS dan Pembedaan karung gula tani dan gula milik pabrik gula mutlak dilakukan sebagai konsekuensi dari kebijakan pembebasan PPN gula tani. (rls/ef)