Berkat Operasi Teritorial, Masyarakat Halut serahkan Senjata
https://www.jakartaforum.web.id/2017/07/berkat-operasi-teritorial-masyarakat.html
Jakarta -Berkat Operasi Teritorial, Masyarakat Halut serahkan Senjata. Kodim 1508/Tobelo menerima 4 (empat) pucuk senjata api jenis Senjata Mesin Berat (SMB) kaliber. 12,7 mm, satu buah granat standar dan 15 Munisi Kaliber 12,7 mm.
Beberapa pucuk senjata api, granat dan munisi tersebut diserahkan oleh masyarakat di Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kepada Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra.
"Melalui sosialisai dan pendekatan yang kami lakukan kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum memiliki dan menyimpan senjata api dan bahan peledak ilegal, masyarakat dengan kesadaran dan sukarela menyerahkannya kepada kami", ujar Dandim.
Kesadaran masyarakat setempat untuk menyerahkan senjata api tersebut berkat kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan operasi teritorial yang dilaksanakan selama pelaksaan TMMD di Provinsi Maluku Utara yang dibuka pada tanggal 12 Juli 2017 dan melibatkan tiga satuan setingkat kompi (SSK)
Prajurit TNI yang terlibat operasi teritorial secara terbatas melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar dapat menangkal kelompok-kelompok tertentu yang ingin merusak keamanan atau menjadikan Halut sebagai tempat Iddad/pelatihan teroris serta membentengi diri dari ancaman pihak lain mengingat bahwa di Galela dan Tobelo pernah terlibat Konflik Sosial bernuansa SARA.
Melalui sosialisasi dan pendekatan yang dilaksanakan oleh para prajurit, akhirnya masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata sisa konflik 1999 secara sukarela menyerahkannya kepada Dandim 1508/Tobelo.
Senjata dan Muhandak tersebut merupakan peninggalan perang dunia kedua, namun saat konflik tahun 1999 di Galela dan Tobelo senjata tersebut juga digunakan oleh kelompok tertentu dan sampai saat ini senjata tersebut masih berfungi baik.
Opster yg baru dibuka beberapa hari yg lalu telah memberikan pengaruh positif sehingga masyarakat dapat menyerahkan senjata secara sukarela. Bila senjata-senjata dan munisi tersebut tidak diserahkan kepada pihak keamanan tidak menutup kemungkin dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal.
Beberapa pucuk senjata api, granat dan munisi tersebut diserahkan oleh masyarakat di Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kepada Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra.
"Melalui sosialisai dan pendekatan yang kami lakukan kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum memiliki dan menyimpan senjata api dan bahan peledak ilegal, masyarakat dengan kesadaran dan sukarela menyerahkannya kepada kami", ujar Dandim.
Kesadaran masyarakat setempat untuk menyerahkan senjata api tersebut berkat kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan operasi teritorial yang dilaksanakan selama pelaksaan TMMD di Provinsi Maluku Utara yang dibuka pada tanggal 12 Juli 2017 dan melibatkan tiga satuan setingkat kompi (SSK)
Prajurit TNI yang terlibat operasi teritorial secara terbatas melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar dapat menangkal kelompok-kelompok tertentu yang ingin merusak keamanan atau menjadikan Halut sebagai tempat Iddad/pelatihan teroris serta membentengi diri dari ancaman pihak lain mengingat bahwa di Galela dan Tobelo pernah terlibat Konflik Sosial bernuansa SARA.
Melalui sosialisasi dan pendekatan yang dilaksanakan oleh para prajurit, akhirnya masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata sisa konflik 1999 secara sukarela menyerahkannya kepada Dandim 1508/Tobelo.
Senjata dan Muhandak tersebut merupakan peninggalan perang dunia kedua, namun saat konflik tahun 1999 di Galela dan Tobelo senjata tersebut juga digunakan oleh kelompok tertentu dan sampai saat ini senjata tersebut masih berfungi baik.
Opster yg baru dibuka beberapa hari yg lalu telah memberikan pengaruh positif sehingga masyarakat dapat menyerahkan senjata secara sukarela. Bila senjata-senjata dan munisi tersebut tidak diserahkan kepada pihak keamanan tidak menutup kemungkin dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal.