Lantamal III Jakarta Tertibkan Rusunawa TNI AL Sunter
https://www.jakartaforum.web.id/2017/07/lantamal-iii-jakarta-tertibkan-rusunawa.html
Jakarta -Lantamal III Jakarta Tertibkan Rusunawa TNI AL Sunter. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta melaksanakan
penertiban Rusunawa / Flat Perwira di Jalan Tabah Komplek TNI Angkatan
Laut Sunter Kodamar, Jakarta Utara, Rabu (19/7) malam.
Dari keterangan resminya, dalam penertiban tersebut
dilakukan penyegelan 5 kamar / ruangan yang penghuninya tidak berhak
lagi menempati Flat Perwira Sunter baik di Flat I maupun Flat II, salah
satu alasan karena mutasi sehingga kamar dibiarkan kosong.
Oleh petugas penertiban pintu kamar ditempel kertas
pemberitahuan bahwa kamar/ruangan telah diambil alih Lantamal III
tertanda Wadan Lantamal III dan lubang kunci ditutup kertas segel. Bagi
yang kedapatan merusak tanda pemberitahuan dan segel tersebut akan
dituntut sesuai hukum yang berlaku dan dilaksanakan pemeriksaan di Pomal
Lantamal II
Dari hasil penertiban itu, kamar/ruangan yang telah diambil
alih Lantamal III akan diberikan kepada Perwira TNI AL yang berhak dan
membutuhkan tempat tinggal di wilayah Jakarta.
Sebelum melaksanakan penertiban bertempat di Rupat
Yonmarhanlan III yang dijadikan Posko Penertiban Rumah Dinas, Wadan
Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM) Drs. Lutfi Adin Affandi selaku ketua
tim penertiban terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh Tim
Penertiban Lantamal III yang terdiri dari personel Pomal, Sintel, Slog,
Disminpers, Faslan, Diskum, Dispen, Yonmarhanlan dan Denma agar
penertiban dapat terlaksana dengan baik.
Penertiban yang dilaksanakan tersebut adalah untuk
menindaklanjuti Surat Komandan Lantamal III Nomor/B/710/VI/2017 tanggal
22 Juni 2017 tentang Pemberitahuan Penghuni Rusunawa/Flat Perwira
Sunter.
Lantamal III Jakarta dalam melaksanakan penertiban
Rusunawa maupun Rumah Dinas TNI AL berdasarkan Skep Kasal nomor Skep/
344/II/2003 tanggal 24 Pebruari 2003 tentang : Peraturan Pokok perumahan
Dinas TNI AL dan Peraturan Kasal nomor perkasal/47a/VI/2010 tanggal 28
Oktober 2016 tentang : Petunjuk Teknik Penghunian Rumah Susun
Sederhana Sewa di Lingkungan TNI AL. (Rls/ef)