Mata Telinga TNI AU Bertambah Jangkauan
https://www.jakartaforum.web.id/2017/07/mata-telinga-tni-au-bertambah-jangkauan.html
Jakarta -Mata Telinga TNI AU Bertambah Jangkauan. Untuk menambah kekuatan alutsista TNI Angkatan Udara yang sudah mulai ujur atau sudah maksimal usia pakainya dalam mendukung operasional TNI AU. TNI AU menggati beberapa alutsista yang lebih modern diantaranya adalah Radar (Radio Detection and Ranging).
Hal ini dilakukan oleh Satuan Radar (Satrad) 215 Congot, yang berada di wilayah Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Satuan Radar dibawah Kosekhanudnas I Jakarta ini mengganti radar Thomson yang sudah tua dengan yang lebih canggih berupa radar Wiebel buatan Denmark yang jangkauanya jauh.
Hal ini dilakukan oleh Satuan Radar (Satrad) 215 Congot, yang berada di wilayah Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Satuan Radar dibawah Kosekhanudnas I Jakarta ini mengganti radar Thomson yang sudah tua dengan yang lebih canggih berupa radar Wiebel buatan Denmark yang jangkauanya jauh.
Komandan Satrad 215 Congot Mayor Lek Joko Dwi Maryanto, Radar ini akan menjadi alutsista dan kekuatan sebagai mata dan telinga TNI AU. Radar Weibel ini memiliki dua komponen besar yang terpisah, berupa Primary Surveillance Radar (PSR) dan Secondary Surveillance Radar (SSR).
PSR mampu menangkap dan mengidentifikasi target bergerak di wilayah udara tanpa transponder. Artinya bisa mendeteksi seluruh pesawat atau media yang terbang di udara dalam radius sekitar 300 kilometer. Sedangkan SSR dapat memantau media/wahana bergerak dengan memakai transponder dengan radius jangkauan hingga 550 kilometer.
Sehingga radar ini sangat cocok untuk mendukung tugas Pertahanan Udara TNI Angkatan Udara dalam mengamankan wilayah perbatasan laut maupun udara, mengingat sangat luasnya negara Indonesia dan berbatasan dengan negara-negara tetangga.
Selain itu radar ini juga mampu mendeteksi infiltirasi (pesawat dengan sengaja terbang melewati batas wilayah udara NKRI) walau dengan mematikan transponder yang terdapat di pesawat, radar ini dapat melacak keberadaannya, ujar Dansatrad.
PSR mampu menangkap dan mengidentifikasi target bergerak di wilayah udara tanpa transponder. Artinya bisa mendeteksi seluruh pesawat atau media yang terbang di udara dalam radius sekitar 300 kilometer. Sedangkan SSR dapat memantau media/wahana bergerak dengan memakai transponder dengan radius jangkauan hingga 550 kilometer.
Sehingga radar ini sangat cocok untuk mendukung tugas Pertahanan Udara TNI Angkatan Udara dalam mengamankan wilayah perbatasan laut maupun udara, mengingat sangat luasnya negara Indonesia dan berbatasan dengan negara-negara tetangga.
Selain itu radar ini juga mampu mendeteksi infiltirasi (pesawat dengan sengaja terbang melewati batas wilayah udara NKRI) walau dengan mematikan transponder yang terdapat di pesawat, radar ini dapat melacak keberadaannya, ujar Dansatrad.