Kerjasama Indonesia – Uni Eropa Kendalikan Dampak Perubahan Iklim di Aceh
https://www.jakartaforum.web.id/2017/08/kerjasama-indonesia-uni-eropa.html
Jakarta - Kerjasama Indonesia – Uni Eropa Kendalikan Dampak Perubahan Iklim di Aceh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 1 Agustus 2017. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memiliki peluang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar hutan serta berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dede Hadi, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh berbagi pengalaman tentang betapa penting dan strategisnya peranan KPH pada media briefing di Jakarta, yang dipandu oleh Kepala Biro Humas Kementerian LHK, dan didampingi Billy Hindra Senior Advisor Project serta Muamar Vebry dari Perwakilan EU (31/7/2017).
Dede memberikan contoh hasil hutan non-kayu, seperti madu hutan, sumber obat herbal yang berasal dari akar-akar tumbuhan hutan, serta buah-buahan hasil hutan yang potensial dalam menghasilkan rupiah tanpa merusak ekosistem di hutan. KPH Aceh mengembangkan pola pengelolaan hutan bersama masyarakat, dengan beberapa ketentuan yakni tidak menghilangkan fungsi kawasan, tidak memperjualbelikan, dan mempertahankan pola agroforestry.
Dede memberikan contoh hasil hutan non-kayu, seperti madu hutan, sumber obat herbal yang berasal dari akar-akar tumbuhan hutan, serta buah-buahan hasil hutan yang potensial dalam menghasilkan rupiah tanpa merusak ekosistem di hutan. KPH Aceh mengembangkan pola pengelolaan hutan bersama masyarakat, dengan beberapa ketentuan yakni tidak menghilangkan fungsi kawasan, tidak memperjualbelikan, dan mempertahankan pola agroforestry.
“Pengelolaan ini dilakukan dengan mekanisme kerjasama masyarakat dengan KPH, dan ini sudah ada aturannya, sesuai dengan skema Perhutanan Sosial,” paparnya.
Dalam hal ini, KPH Aceh dan DLHK Aceh, bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh juga melakukan diseminasi, penyuluhan, sosialisasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas stakeholders.
Berbagai agenda kegiatan tersebut difasilitasi oleh kerjasama teknik multilateral dari Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE), “Support to Indonesia’s Climate Change Response – Technical Assistance Component” (SICCR-TAC) yang berlangsung pada periode Februari 2016 - Februari 2019. Sebagai executing agency adalah Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Tujuan keseluruhan dari proyek ini adalah untuk berkontribusi terhadap pencapaian strategi REDD+ nasional dengan membantu pemerintah provinsi Aceh dalam merancang strategi REDD+ provinsi dan mengarusutamakannya (mainstreaming) ke dalam kerangka perencanaan pembangunan Aceh.
Billy Hindra, selaku perwakilan SICCR-TAC di Indonesia memaparkan hasil utama yang diharapkan dari kerjasama ini. Yang pertama yaitu membangun konsensus, pengembangan dan penguatan kapasitas dan kerangka kelembagaan yang relevan. Kapasitas kelembagaan akan dikembangkan tersebut untuk mendukung pelaksanaan inisiatif lokal yang berkontribusi pada strategi REDD+ nasional.
Dalam hal ini, KPH Aceh dan DLHK Aceh, bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh juga melakukan diseminasi, penyuluhan, sosialisasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas stakeholders.
Berbagai agenda kegiatan tersebut difasilitasi oleh kerjasama teknik multilateral dari Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE), “Support to Indonesia’s Climate Change Response – Technical Assistance Component” (SICCR-TAC) yang berlangsung pada periode Februari 2016 - Februari 2019. Sebagai executing agency adalah Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Tujuan keseluruhan dari proyek ini adalah untuk berkontribusi terhadap pencapaian strategi REDD+ nasional dengan membantu pemerintah provinsi Aceh dalam merancang strategi REDD+ provinsi dan mengarusutamakannya (mainstreaming) ke dalam kerangka perencanaan pembangunan Aceh.
Billy Hindra, selaku perwakilan SICCR-TAC di Indonesia memaparkan hasil utama yang diharapkan dari kerjasama ini. Yang pertama yaitu membangun konsensus, pengembangan dan penguatan kapasitas dan kerangka kelembagaan yang relevan. Kapasitas kelembagaan akan dikembangkan tersebut untuk mendukung pelaksanaan inisiatif lokal yang berkontribusi pada strategi REDD+ nasional.
Selanjutnya, kerjasama ini dapat berkontribusi dalam penyiapan sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV) aset ekologi hutan provinsi dan atribut aset lainnya seperti kepemilikan dan tata kelola hutan. Sistem MRV juga akan memberikan pelajaran untuk mendukung prakarsa seperti FLEGT, SVLK, dan rekomendasi pemantauan independen.
Pada akhirnya, dapat dihasilkan rekomendasi untuk sektor kehutanan dan perkebunan untuk memastikan investasi baru dan inisiatif pembangunan ekonomi sesuai dengan prinsip rendah karbon, konservasi keanekaragaman hayati dan penumbuhan mata pencaharian, dan relevan dengan inisiatif provinsi serta strategi REDD+ nasional.
Pada akhirnya, dapat dihasilkan rekomendasi untuk sektor kehutanan dan perkebunan untuk memastikan investasi baru dan inisiatif pembangunan ekonomi sesuai dengan prinsip rendah karbon, konservasi keanekaragaman hayati dan penumbuhan mata pencaharian, dan relevan dengan inisiatif provinsi serta strategi REDD+ nasional.
“Terdapat poin lain yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana kerjasama mengembangkan konsep REDD+ ini dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan serta melindungi kearifan lokal masyarakat setempat,” tukas Billy.