Menteri Perdagangan "memaksa" Produsen Gula Rafinasi Beli Gula Tani

Jakarta -Menteri Perdagangan "memaksa" Produsen Gula Rafinasi Beli Gula Tani. Setelah menerima keluh kesah 30 Petani Gula dari berbagai daerah dibawah naungan APTRI, akhirnya Menteri Perdagangan Drs.Enggartiasto Lukita memutuskan keberpihakannya kepada Petani Gula.

Untuk itu, Menteri Perdagangan akan "memaksa" produsen gula rafinasi untuk membeli gula tani dan sore ini juga akan mempertemukan dengan perwakilan petani tebu untuk membicarakan harga yg pas dan jumlah gula tani yang tidak laku.


Kedua, Mendag akan menginformasikan ada gula beredar di pasaran produksi dari Pabrik gula milik BUMN yang kualitasnya jelek dan tidak layak dikonsumsi. Hal ini menurut Menteri akan dilakukan investigasi dan tindakan hukum, karena tidak sesuai SNI dan melanggar undang undang pangan dan perdagangan serta merugikan petani tebu.

Ketiga, terhadap gula rafinasi yang beredar di pasar, maka Mendag akan menindak tegas terhadap pelakunya baik dari produsennya dan pedagangnya. Demikian penegasan Enggartiasto dihadapan petani gula di kantornya (9/8/17).

Demikian tiga poin penegasan Menteri Perdagangan yang diperoleh dari M. Nur Khabsyin, Sekjen DPN APTRI melalui pesan WAnya.

Sehari sebelumnya DPN APTRI dan sejumlah petani gula menyambangi Kementrian Perdagangan. Adapun maksud tujuan kedatangan mereka adalah memberitahukan bahwa petani gula telah merugi akibat tinggi biaya produksi dan enggannya pedagang membeli gula dari petani. Namun sayangnya mereka tidak dapat menemui menteri. (ef)

Related

Peristiwa 3398997901192110351
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item