APTRI : Ada Monopoli dan Pemerintah Suka Impor Daripada Selamatkan Industri Gula Nasional

Jakarta - APTRI : Ada Monopoli dan Pemerintah Suka Impor Daripada Selamatkan Industri Gula Nasional. DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyayangkan indikasi memonopoli gula petani dan gula milik pabrik gula BUMN yang dilakukan Bulog. Demikian hal itu diungkapkan Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen dan Sekjen M.Nur Khabsyin dalam keterangan tertulisnya kepada www.Jakartaforum.co.id (11/9/17).

Samadikoen melanjutkan, dominannya bulog membeli gula tani, maka dapat dipastikan hanya buloglah yang bisa memasarkan gula. Dengan demikian hal itu akan berdampak negatif kepada petani. Sebab, pedagang hanya bisa membeli dari bulog tidak bisa langsung membeli dari petani seperti selama ini terjadi. Selanjutnya pedagang menjual gula secara eceran tidak bisa curah, urai Samadikoen.


Selain monopoli gula, APTRI juga mencurigai adanya upaya untuk memuluskan gula impor dipasarkan ke masyarakat dan bukan gula tani. Indikasi tersebut dapat terlihat dengan penetapan aturan SNI gula krisal putih maksimal ICUM SA 300.

Padahal sambung Samadikoen, gula hasil produksi pabrik pabrik gula milik BUMN mayoritas ICUMSA diatas 300 sehingga jika itu diberlakukan maka gula petani tidak laku karena gula petani juga diproduksi oleh pabrik gula tersebut.

Menyikapi hal itu, APTRI mengusulkan batasan ICUM SA untuk gula krisal putih diperlonggar menjadi maksimal 450 sambil memberi toleransi waktu bagi pabrik gula untuk berbenah.

Dengan permasalahan itu, APTRI mendesak pemerintah agar tidak diam saja. "Jangan membiarkan petani mati pelan pelan", tutur Samadikoen.

Samadikoen juga mengharapkan agar pemerintah mengambil sikap dari permasalahan yang mengancam keberlangsungan hidup petani gula. Sebab, bila hal ini berlanjut, maka petani enggan menanam tebu, akibatnya produksi gula turun. Kalo produksi turun maka impor akan semakin banyak. Mungkin ini yang diinginkan pemerintah, karena nampaknya pemerintah lebih suka impor dibanding menyelamatkan petani dan industri gula nasional, imbuh Samadikoen.  (ef) 

Related

Hukum 6821893977871145678
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item