Dirjen KSDAE Resmikan Nama 4 Anak Badak Jawa di TN Ujung Kulon

Jakarta -Dirjen KSDAE Resmikan Nama 4 Anak Badak Jawa di TN Ujung Kulon. Bersamaan dengan perayaan Puncak Hari Badak Sedunia yang diperingati di Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Provinsi Banten, Jumat (22/09). Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. Wiratno M.Sc meresmikan nama 4 anak badak Jawa.
Keempat nama anak badak itu adalah
1. Prabu        (jantan) dari induk Shinta
2. Manggala (jantan) dari induk Ratna
3, Irna             (betina) dari induk Ambu
4. Mayang     (betina) dari induk Puspa


Disamping pemberian nama anak badak jawa, Dirjen KSDAE KLHK juga resmi merilis jumlah populasi badak jawa yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon saat ini berjumlah 67 ekor yang terdiri dari   37 jantan dan 30 betina dengan konfigurasi 54 badak dewasa dan 13 anak badak.


Sebelumnya,  mari kita sejenak mengenal apa itu Badak Jawa. Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822), merupakan spesies paling langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia, lainnya yaitu Badak Putih, Badak Hitam, Badak Sumatera, dan Badak India. Dari lima jenis tersebut, hanya dua badak yang memiliki cula satu yaitu Badak India dan Badak Jawa, lainnya memiliki dua cula.


Keberadaan cula ini pulalah yang menjadi keunikan sekaligus ancaman bagi kelestarian badak. Sejak lama cula telah menjadi incaran para pemburu, karena dipercaya memiliki khasiat sebagai obat tradisional yang mujarab untuk berbagai penyakit, serta sebagai dekorasi yang bernilai sangat tinggi. Begitu berharganya sebuah cula Badak Jawa, sehingga peringatan Hari Badak Sedunia nanti akan mengambil tema “Di Ujung Cula Badak Jawa”.

Langkanya keberadaan satwa Badak Jawa, mengakibatkan satwa ini dikategorikan sebagai critically endangereddalam daftar Red List Data Book, oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Selain itu, Badak Jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah, serta ditetapkan sebagai jenis satwa dilindungi, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Dirjen KSDAE menyatakan rencana aksi perlindungan dan pelestarian untuk Badak Jawa sudah dimulai sejak tahun 2007. Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Taman Nasional satu satunya rumah Badak Jawa di Indonesia mampu menjaga dan meningkatkan populasi Badak Jawa. Ini dibuktikan dengan adanya penambahan polulasi dan lahirnya anak Badak Jawa secara alami
"Tantangan yang dihadapi TN Ujung Kulon tidaklah ringan. Taman Nasional yang berbatasan dengan 19 desa penyangga dari 2 Kecamatan yang 15 desa diantaranya berbatasan langsung, membutuhkan peran aktif masyarakat untuk turut menjaga kekestarian hutan sebagai rumah dari Badak Jawa." ungkap Wiratno.
"Kunci dari dari pada keberhasilan pelestarian Badak Jawa adalah masyarakat berpartisipasi menjaga TN Ujung Kulon. Di Moment perayaan hari Badak Internasional inilah menjadi salah satu media yang efektif untuk menggaungkan pentingnya pelestarian Badak Jawa dan Taman Nasional Ujung Kulon." Pungkasnya. (Dn)

Related

Peristiwa 6461871618680394001
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item