PANGKOHANUDNAS PEMBICARA DISKUSI PANEL DISKUMAU “PENGAMAMAN WILAYAH UDARA NASIONAL”
https://www.jakartaforum.web.id/2017/09/pangkohanudnas-pembicara-diskusi-panel.html
Jakarta -PANGKOHANUDNAS PEMBICARA DISKUSI PANEL DISKUMAU “PENGAMAMAN WILAYAH UDARA NASIONAL” Makohanudnas, (25/9) Panglima Kohanudnas Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, S.E.,M.M., tampil sebagai pembicara dalam Diskusi Panel yang diselenggarakan Dinas Hukum TNI AU (Diskumau) bertemakan Pengamanan Wilayah Udara Nasional di Ruang Antonov Klub Eksekutif Persada, Halim Perdanakusuma, Senin (25/9). Pangkohanudnas merupakan salah satu pembicara dari tiga pemrasaran lainnya yaitu Marsekal (Purn) Cheppy Hakim dan Prof. Karim Wibisono, Ph.D. Acara dibuka Asrena Kasau Marsda TNI Fahru Zaini mewakili Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dihadiri pejabat TNI AU, pers, komunitas penerbangan dan pejabat terkait lainnya.
Dalam naskahnya yang berjudul “Adiz dalam Konsep dan Tantangannya”. Pangkohanudnas menjelaskan Adiz (Air Defence Identification Zone) merupakan ruang udara tertentu di atas daratan dan/atau perairan yang ditetapkan bagi keperluan identifikasi pesawat udara untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Adiz merupakan sistem identifikasi pertahanan udara (hanud), di mana di Indonesia dilaksanakan TNI AU pada umumnya dan Kohanudnas pada khususnya melalui penegakkan hukum udara.
Dalam naskahnya yang berjudul “Adiz dalam Konsep dan Tantangannya”. Pangkohanudnas menjelaskan Adiz (Air Defence Identification Zone) merupakan ruang udara tertentu di atas daratan dan/atau perairan yang ditetapkan bagi keperluan identifikasi pesawat udara untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Adiz merupakan sistem identifikasi pertahanan udara (hanud), di mana di Indonesia dilaksanakan TNI AU pada umumnya dan Kohanudnas pada khususnya melalui penegakkan hukum udara.
Penegakkan hukum udara dilaksanakan karena adanya pelanggaran wilayah udara nasional oleh pesawat-pesawat asing yang melintas di wilayah udara NKRI tanpa ada izin sebelumnya. Dari data pelanggaran wilayah udara terjadi penurunan yang drastis yaitu pada tahun 2015 ada 193 pelanggaran kemudian menurun menjadi 49 pada tahun 2016 dan kini pada 2017 hingga September tinggal 19 pelanggaran. “Semua itu dimungkinkan karena adanya operasi pengamatan udara secara terus-menerus oleh Kohanudnas, guna mencegah adanya pesawat asing yang melintas tanpa izin,” ujar Pangkohanudnas.
Diskusi panel Pengamanan Wilayah Udara Nasional Diskumau tersebut juga diisi dengan pemberian cinderamata dari Kasau kepada para pemrasaran, penyerahan buku dan tanya jawab.
Diskusi panel Pengamanan Wilayah Udara Nasional Diskumau tersebut juga diisi dengan pemberian cinderamata dari Kasau kepada para pemrasaran, penyerahan buku dan tanya jawab.