Pasca Keputusan PTUN, Ketum Asphurindo Harap Semua Anggota Tetap Tenang

Jakarta -Pasca Keputusan PTUN,  Ketum Asphurindo Harap Semua Anggota Tetap Tenang. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In Bound Indonesia (Asphurindo), H. Syam Resfiadi menghimbau kepada seluruh anggota yang tersebar dari Sabang hingga Merauke untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa Pasca gugatan terhadap kepengurusan Magnatis Chaidir sebagai Ketua Umum dan Supratman Abdul Rahman selaku Sekretaris Jendral ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Syam Resfiadi mengatakan sejak Jum’at kemarin (08/09/2017), pihaknya sudah mendaftarkan upaya banding dengan nomor register perkara : 073/G/2017/PTUN-Jkt ke PTUN Jakarta. Sehingga dengan keputusan banding tersebut, kepengurusan Magnatis belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, alias belum inkrah.


“Belum ada keputusan tetap (inkrah), proses hukum di PTUN masih berlangsung. Masih panjang. Jalannya roda organisasi pun masih dilaksanakan oleh pengurus hasil Munas II di Bogor, Jawa Barat, yang terpilih secara demokratis, beberapa waktu lalu,” ujar Syam Minggu (10/9/2017).

Syam menambahkan “Keputusan menjadi tetap apabila pihak lawan tidak melanjutkan banding, tapi jika melakukan upaya banding terus, maka keputusan terakhir ada di tangan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, beredar siaran pers yang dikeluarkan oleh pengurus Asphurindo kubu Magnatis melalui kuasa hukumnya Ikhsan Abdullah dari kantor hukum H Ikhsan Abdullah & Partners yang menyatakan bahwa pengurus yang sah adalah kepengurusan yang sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM yang dikukuhkan oleh putusan PTUN Jakarta.

Dalam rilis itu disebutkan, pihak Asphurindo kubu Magnatis meminta semua pihak agar mematuhi dan mentaati keputusan PTUN tersebut, karena terkait dengan keabsahan pengurus yang sah.(Dt)

Related

Hukum 5152607222466874436
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item