PENGACARA JOHN KEI LAPORKAN HANNY KRITIANTO

Jakarta - PENGACARA JOHN KEI LAPORKAN HANNY KRITIANTO. Tim pengacara John Kei melaporkan Hanny Kritianto terkait isu pemberitaan dimana John Kei telah memeluk agama Islam ( muallaf ). 

Tim pengacara yang dipimpin Jefri Luanmase SH dan Daniel H.F Far Far SH mendatangi Polda metro jaya untuk membuat laporan polisi tindak pidana pencemaran nama baik / menyebarkan berita bohong melalui media elektronik. Sesuai pasal 45 ayat (3) dan ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE berdasar laporan polisi No. TBL/4469/IX/2017/PMJ/ditreskrimsus. Mereka meminta Polda metro jaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 


Berdasar keterangan John Kei sendiri, bahwa John Kei merasa tidak pernah ditemui oleh Hanny Kritianto ataupun timnya. Itu hanya berita bohong apalagi menemui klien kami, ujar Jefri Luanmase SH kepada awak media.
 
Sebagai mana diberitakan dibeberapa media bahwa Hanny Kritianto dan tim mualaf centre darussalam yang diwakili Harsha Aqousta serta ibu  jendral Lisze Dewi Purnamawati mengaku telah menemui John Kei atau John Refa di Nusakambangan , Cilacap. Dimana mereka akan memastikan bahwa John Kei berencana akan memeluk agama Islam. Pernyataan tersebut juga di posting oleh Hanny Kritianto melalui akun facebooknya pada Rabu ( 13/9/17 ) lalu. (Angga)

Related

Hukum 6329194854514556507
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item