OTT Bakal Calon Kepala "Daerah Menjamur dan Marak"
https://www.jakartaforum.web.id/2018/05/ott-bakal-calon-kepala-daerah-menjamur.html
Jakarta - OTT Bakal Calon Kepala Daerah "Menjamur dan Marak". Kasus Korupsi, sudah menjadi komsumsi pemberitaan di media-media di negara ini. Efek jera terhadap oknum pelaku korupsi sepertinya tidak mempan atas vonis yang di jatuhkan kepada si oknum tersebut. Ada apa ini, kenapa ini, dan apa penyebabnya ? apakah si oknum menganggap penjara adalah surga untuknya atau siksa yang semu, atau karena ada pressur – pressur dari mbahnya (Partai).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) akhir-akhir ini, banyak kepala daerah atau bakal calon (Balon) kepala daerah terjerat kasus korupsi. Fakta terjeratnya bakal calon kepala daerah yang sedang menjabat tersebut, lebih di sebabkan, karena faktor- faktor sebagai berikut
;
Pertama, Jabatan Kepala Daerah sering dipandang oleh si balon/ atau oleh pejabat yang sedang menjabat, sebagai suatu jabatan yang tujuannya mau menguasai mesin uang, untuk kepentingannya sendiri atau untuk kepentingan partainya dan bukan dianggap sebagai jabatan untuk pengabdian pada masyarakat.
Kedua, Partai pengusung dari sang bakal calon sering memandang sebelah mata dan tak mau tahu terhadap kebutuhan sumber dana si bakal calon dan partai sering beramsumsi bahwa tidak penting memikirkan bagaimana cara si bakal calon atau orang yang sedang menjabat tersebut kuat memberi kontribusi uang kepada partai pengusungnya.
Sepanjang bakal calon menghasilkan uang untuk membantu kebutuhan pengembangan partai maka sepanjang itu pula bakal calon mendapat sanjungan dari partai pengusung, bahkan cara dan bentuk sanjungannya kadang – kadang dilakukan dengan cara memberi perlindungan pada bakal calon secara samar atau sec. terang – terangan.
Oleh karenanya, Rekruitmen partai pengusung menjadi persoalan yang paling sulit dan sering keliru, tetapi tetap dibutuhkan partai.
Ketiga, Jabatan kepala daerah sering dipandang oleh si bakal calon atau oknum partai sebagai mesin industry penghasil uang dan jabatan tersebut hanya bias di jabat, dijaga, dikelola oleh orang – orang kreatif saja dan tak peduli seperti apa bentuk kreatifnya
7 Pejabat yang tertangkap KPK di awal 2018 |
Yang penting dapat menghasilkan uang dan mampu membantu kebutuhan pengembangan partai.
Atas dasar fakta ini, kiranya jangan terlalu cepat menyalahkan orang, bila ada orang berteriak – teriak bahwa partai itu tempat sarang penyamun atau sarang maling dan partai seyogianya pula tidak perlu buru – buru BAPER.
Tetapi sebaiknya kondisi demikian, dijadikan cambuk koreksi oleh partai untuk kebaikan kedepan terhadap system rekruitmen dalam kepartaian.
Terhadap pandangan demikian, kiranya pula rakyat meski bijak menyikapi, apakah semua partai memang demikian atau sebaliknya apakah hanya oknum – oknum yang ada di partai saja yang piawai mengelabuhi partai dan memanfaatkan nama besar partai.
Keempat, Sebetulnya institusi partai tidak keliru tetapi yang sering keliru adalah bakal calon itu sendiri sering memanfaatkan nama besar partai untuk tujuan – tujuan negatif, untuk menyalahgunakan jabatan dan sering menghalalkan segala cara dalam meraih ambisinya.
Kelima, Memang soal rekruitmen bias mempergaruhi track record bakal calon. Tetapi yang paling penting, adalah siapapun yang berupaya menjadi pejabat publik tentu perlu dana besar atau perlu uang besar untuk meraih kesuksesan ambisinya sehingga efeknya kadang – kadang partai lah yang sering di tuduh dan mendapat nilai buruk
Jika partai tak segera membenahi diri atau jika system pendanaan partai tidak segera di atur oleh negara, maka kondisi seperti iniu akan terus berlanjut.
Keenam, Terlalu simple jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) disudutkan atau KPK diduga dipakai sebagai alat politik oleh lawan – lawan partai yang tidak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena hampir semua bakal calon yang terkena OTT KPK itu ternyata bervariasi latar belakang partainya dan satu hal yang pasti bahwa cara kerja KPK tidak didasarkan pada order tertentu dari pihak manapun. Kedudukan KPK cukup mandiri.
Yang istimewa dari cara kerja KPK adalah ia sering mengandalkan alat sadap terhadap semua bakal calon yang hendak manju atau terhadap orang yang sedang menjabat dari tingkat Lurah sampai Presiden tidak luput vdari perhatian Komisi Pembarantas Korupsi (KPK).
Biasanya oknum yang terkena OTT korupsi bukan semata mata karena faktor partai tetapi lebih pada soal – soal karakter si bakal calon itu sendiri, yang tentunya berbeda – beda karakter bakal calon yang satu dengan yang lainnya.
Sistem pengaturan pendanaan partai pada seluruh partai yang ada sangat penting dan sebetulnya ikut pula mendorong menjadi obat penyembuh agar bakal calon / atau figure yang sedang menjabat terhindar dari OTT korupsi.
Selama tiga hal pokok yaitu : soal rekruitmen, soal system pendanaan partai tidak di atur voleh Negara, dan soal karakter bakal calon yang diusung partai masih seperti ini maka sulit KPK membenahi metode atau system penegakan hukum yang ideal diterapkan agar si bakal calon terkena OTT korupsi tidak segera dipecahkan maka sepanjang itu pula KPK akan terus menerus mendapat kritikan karena KPK akan terus dicurigai dan dianggap alat bpolitik partai tertentu.
Ketujuh, Maraknya bakal calon kepala daerah atau banyaknya pejabat yang sedang menjabat terkena OTT korupsi, karena dari partai yang terlalu longgar menerapkan syarat rekruitmen pada bakal calon yang diusung.
Delapan, Faktor kesadaran dosis tinggi dari para pegiat KPK memberantas korupsi yang sudah semakin massif ini sangat diharapkan oleh rakyat namun masalahnya KPK periode ini kurang greget, dan hanya berani memberantas korupsi – korupsi kecil dan belum menyentuh korupsi besar seperti korupsi Proyek Reklamasi, Proyek Pembelian Tanah RS. Sumber Waras, atau proyek – proyek lain yang di inisiasi oleh pemerintah sekarang seperti proyek modus T.P.I, (Turnkey Project Investment) semestinya diusut karena disana sering ada pembagian fee proyek.
Seharusnya KPK periode ini fokus pada proyek – proyek besar yang mengitari di lingkungan pemerintahan, mengitari kepala pemerintahan, termasuk proyek besar pengadaan barang untuk kebutuhan PILKADA serentak atau proyek besar pengadaan barang untuk kebutuhan PILPRES atau proyek – proyek dengan modus T.P.I (Turnkey Project Investment) dan lain – lainnya, yang kondisinya sering dimanfaatkan oleh pemain – pemain korupsi untuk keperluan sangu maju di Pilkada, maju pileg, atau maju di Pilpres. Seperti papa minta saham dan seterusnya.
Dan salah satu jalan keluarnya, adalah kedepan, jangan ada lagi pejabat tinggi di KPK yang sudah pension / atau yang pernah duduk di KPK di tarik – tarik atau diberi kedudukan di lingkungan kepresidenan atau didudukan di lingkungan kegubernuran, minimal dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah pensiun dari tugas – tugas di KPK agar netralitas lembaga / figure KPK tersebut tetap terjaga serta agar meminimalisir pejabat KPK tersebut tidak gampang dimanfaatkan oleh penabat nakal atau dijadikan ajang broker transaksi atau broker penghubung dalam pemerosesan kasus – kasus korupsi di lembaga anti body itu.
Kesembilan, Bila kondisi sederhana ini ternyata mampu di benahi oleh Kepala Negara (Presiden), insyaallah wajah hokum dan penegak kan hokum di Indonesia kembali cerah, dan mendapat penilaian positif dari rakyat serta sekaligus mencegah akal – akalan POLITIK dari Koruptor.
Selamat merenung dan semoga Indonesia menjadi Negara Hukum RI yang lebih baik lagi system maupun metode penegakkannya. Najab Khan Program Doktor Ilmu Hukum. (edi/Jf).