Bappenas dan Unicef Sepakat Bahas Penanggulangan Stunting Hingga Penyediaan Vaksin Halal

Jakarta - Dalam pertemuan bilateral dengan Deputy Regional Director United Nations Children's Fund (UNICEF) Philippe Cori, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membahas peluang kerja sama dengan UNICEF untuk sejumlah fokus penting terkait kesejahteraan anak Indonesia, di antaranya dukungan untuk mempercepat penurunan angka stunting atau kekerdilan melalui kampanye dan fasilitas sanitasi, penyediaan vaksin melalui fasilitas pengadaan global (UNICEF Supply Divisions), hingga peningkatan Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular dalam studi sains terkait pengembangan vaksin halal. Selain itu, dukungan penggunaan dana untuk penyediaan air dan sanitasi, upaya rehabilitasi anak pascabencana Palu dan Lombok terutama tentang ketersediaan fasilitas kesehatan, air dan sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial juga menjadi topik pembicaraan. “Kesejahteraan anak Indonesia menjadi salah satu prioritas penting bagi pemerintah. Untuk itu, pertemuan bilateral dengan UNICEF juga membicarakan pendanaan inovatif demi mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) terutama tujuan yang berkenaan dengan anak Indonesia. Kami juga membahas tentang penguatan program perlindungan anak, dukungan terhadap anak muda melalui pendidikan vokasi dan keterampilan untuk menghadapi industri 4.0 dan meningkatkan Youth Development Index,” ujar Menteri Bambang dalam pertemuan yang berlangsung di kantor pusat UNICEF di Jenewa, Swiss (26/10).

Kementerian PPN/Bappenas dan UNICEF juga tengah bersiap untuk penyusunan Voluntary National Report TPB/SDGs yang akan dipaparkan dalam UN High Level Political Forum (HLPF) 2019 mendatang. Saat ini, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk UNICEF, terjalin di bawah payung 2016-2020 United Nations Partnership for Development Framework (UNPDF), yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan berfungsi untuk memetakan berbagai isu pembangunan. Kerja sama Indonesia dengan UNICEF yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan anak Indonesia sekaligus meraih tujuan TPB/SDGs meliputi enam bidang utama. Pertama, pengembangan daya tahan anak, mencakup peningkatan kapasitas pelayanan nutrisi, sanitasi komunitas, gaya hidup higienis, ketersediaan air, sanitasi, dan perilaku higienis di sekolah, layanan kesehatan anak dan bayi neonatal, kontrol penyakit yang bisa dicegah vaksin seperti malaria dan HIV/AIDS, perencanaan dan pendanaan kesehatan, serta layanan gawat darurat. Kedua, pengembangan pendidikan untuk anak usia dini dan remaja, dengan fokus pada pendidikan berkualitas untuk golongan yang membutuhkan, baik di tingkat usia dini maupun sekunder, juga model pembelajaran usia dini dan pembelajaran di pusat-pusat komunitas, hingga standar keselamatan sekolah


Ketiga, perlindungan anak, dengan fokus pada pencegahan kekerasan melalui implementasi layanan kesejahteraan sosial, penguatan upaya eliminasi perilaku berbahaya terhadap anak, dan peningkatan kapasitas nasional untuk melegislasikan, merencanakan, dan menganggarkan proteksi anak. Keempat, kebijakan sosial yang mendorong diskusi kebijakan proteksi sosial dan kemiskinan anak yang berdasar pada bukti, perencanaan, penganggaran, dan pengawasan regional atas kesejahteraan anak, juga perbaikan kualitas pengumpulan dan analisis data, serta transfer pengetahuan yang baik terkait kesejahteraan anak. Kelima, penurunan risiko bencana dan persiapan situasi gawat darurat, melalui kebijakan upaya peningkatan sensitivitas anak terhadap risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim atau Disaster Risk Reduction and Climate Change Adaptation (DRR/CCA), memperbaiki kapasitas nasional dan regional untuk mengimplementasikan DRR/CCA, dan meningkatkan kapasitas anak muda dalam aktivitas yang berkaitan dengan DRR/CCA. Keenam, advokasi dan komunikasi publik untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan persamaan anak serta capaian program, mendorong program prioritas melalui advokasi, engagement, mobilisasi sosial, perubahan perilaku, dan inovasi.

Ada 11 provinsi yang dibidik menjadi daerah kerja sama, yakni Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Kerja sama tersebut, selain bersama Kementerian PPN/Bappenas, juga melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. “Kesejahteraan anak sangat penting karena kami di Bappenas percaya bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai sejak masa kanak-kanak dan hal tersebut yang akan menentukan apakah Indonesia akan memiliki pembangunan berkelanjutan atau tidak di masa mendatang,” tutup Menteri Bambang.

Related

Peristiwa 1442070934632655575
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item