Gandeng Goldland Group, BNI Syariah Tingkatkan Ekspansi Pembiayaan BNI Griya iB Hasanah
https://www.jakartaforum.web.id/2019/01/gandeng-goldland-group-bni-syariah.html
Jakarta - Memperluas ekspansi bisnis pada tahun 2019, BNI Syariah bekerjasama dengan salah satu pengembang grup perumahan yaitu PT Beta Goldland (Goldland Group) dalam fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi bersama Direktur Utama PT Beta Goldland, Hendry Widjaja bertempat di Kantor Pusat Goldland Group, Karawaci, Tangerang.
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan PKS untuk Cluster Kiara Payung Barat Residence yang berada di wilayah Ciledug, Tangerang dan proyek selanjutnya yang akan dikerjakan di tahun 2019 yaitu Perumahan Goldland Cisauk Serpong dengan rencana luas lahan tahap awal pengembangan sekitar 5 ha yang terdiri dari 300 unit rumah.
![]() |
PKS BNI Syariah Goldland Group |
Penandatanganan PKS dengan PT Beta Goldland ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan griya BNI Syariah dimana selama tahun 2018 telah disalurkan sebesar Rp 11,795 trilun meningkat sebesar 15,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 17 persen.
Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.
SEVP Bisnis Ritel & Jaringan, Iwan Abdi menyampaikan, “Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah”.
Iwan Abdi menambahkan, “melalui BNI Griya iB Hasanah, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.”
Lebih jauh Hendry menyampaikan, “BNI Syariah banyak membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah terutama masyarakat segmen menengah. Saat ini, pemahaman masyarakat makin positif terhadap konsep Bank Syariah. Oleh karena itu, Pembiayaan Perumahan Syariah ini tidak hanya pasar bagi umat Muslim, tapi non Muslim pun ingin mendapatkan fasilitas Pembiayaan Perumahan dari bank Syariah.”
“Kami percaya, ke depan bank syariah ini dapat tumbuh dengan cepat, terutama di kota-kota di luar ibukota, dimana masyarakatnya punya banyak keterbatasan. Kami sangat berharap BNI Syariah dapat menjangkau pemilik Usaha Kecil Menegah (UKM) yang penghasilannya tidak fix.”, ungkap Hendry.
Sebab dari pengalaman, tambah Hendry, “Banyak dari mereka (UKM) yang ingin memiliki rumah, dan sebetulnya mereka mampu, dan pihak developer sudah berupaya memberikan harga yang dapat terjangkau oleh mereka. Akan tetapi ketika mengajukan fasilitas KPR di perbankan, mereka ditolak. Kami berharap dari BNI Syariah dapat melakukan terobosan yang mengakomodasi pasar ini. sehingga kita dapat menolong saudara-saudara kita untuk dapat memiliki rumah idaman mereka”.
Goldland Group merupakan developer yang berpengalaman lebih dari 25 tahun yang memiliki beberapa proyek seperti Alam Sutra di BSD, Puri Beta di Ciledug Tangerang, Palem Semi di Karawaci Tangerang, dan Green Lake City di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Prima serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.584 Kantor Cabang BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: K.H. Ma’ruf Amin; Anggota: DR. Hasanudin M. AG.
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Rizqullah, Max Niode, Imam Budi Sarjito*
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.