Bentuk HASANAH Spot di Pasar Modern Bintaro, BNI Syariah Siap Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Halal

Jakarta -  Dalam rangka membangun Islamic Community berbasis halal ecosystem dalam hal ini food and fashion, BNI Syariah membangun fasilitas HASANAH Spot yang berlokasi di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan. Salah satu bentuk HASANAH Spot dengan memfasilitasi pedagang sertifikasi halal. HASANAH Spot adalah lokasi tempat berbelanja dimana lokasi tersebut disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim (food and fashion) khususnya di wilayah Bintaro dan sekitarnya akan lokasi berbelanja yang halal dan sesuai prinsip syariah baik dari produk, layanan dan fasilitasnya sehingga masyarakat muslim dapat berbelanja dengan tenang dan nyaman.

Hadir dalam kesempatan ini Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; seluruh Pemimpin Divisi, Pemimpin Wilayah Jabodetabek Plus, Pemimpin Cabang Jabodetabek beserta ratusan pegawai milenial BNI Syariah.


Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo yang terjun langsung menyapa pedagang Pasar Modern Bintaro memimpin do’a bersama yang merupakan salah satu tuntunan dan adab ketika akan memasuki pasar. Pada kesempatan tersebut Abdullah Firman Wibowo menuturkan, “Industri halal memiliki potensi besar. Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah senantiasa mendukung pengembangan sektor industri halal dengan menggandeng seluruh mitra stakeholders diantaranya pengusaha, e - commerce, UMKM, institusi pendidikan, rumah sakit, travel wisata dan ZISWAF (zakat, infaq, sedekah dan wakaf).”

BNI Syariah menyuguhkan penawaran khusus bagi para pedagang di Pasar Modern Bintaro, salah satunya program Mitra Hasanah untuk produk pembiayaan Mikro 2 iB Hasanah dengan plafon pembiayaan antara Rp 5 juta s.d. Rp 50 Juta dan produk pembiayaan Mikro 3 iB Hasanah dengan plafon pembiayaan antara Rp 50 Juta s.d. Rp 500 Juta dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun, serta pembiayaan Wirausaha iB Hasanah dengan plafon pembiayaan antara Rp 500 Juta s.d. Rp 1 Miliar dengan jangka waktu sampai dengan 7 tahun.

Pada kesempatan ini dilakukan simbolik penyerahan penyaluran pembiayaan mikro kepada mitra usaha Kios Bubur Monas, H. Marno dan Toko Sosis Mas Gondrong, Musrian dengan masing-masing plafon pembiayaan mikro sebesar Rp 100 juta dan Rp 50 juta yang diserahkan oleh jajaran Manajemen BNI Syariah. 

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menyampaikan, ”Pembiayaan ini bisa digunakan untuk penambahan modal kerja, investasi (produktif), maupun pembelian barang lain (konsumtif) dengan angsuran tetap. Pedagang - pedagang di pasar merupakan penggerak dalam sektor ekonomi, sehingga kami berharap menjadi jembatan para pedagang dalam akses permodalan mikro dimana nantinya modal ini diharapkan dapat memperlancar aktvitas dagang di lebih dari 100 kios yang ada di Pasar Modern Bintaro”.

Kinerja bisnis pembiayaan mikro BNI IB Hasanah sampai Desember tahun 2018 sebesar Rp 1,08 Triliun atau tumbuh 9,26 % dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan total  nasabah lebih dari 12 ribu pengusaha / pedagang dengan target pertumbuhan pembiayaan mikro tahun ini sekitar 35%.

Sedangkan untuk pengunjung Pasar Modern Bintaro, BNI Syariah memberikan promo menarik diantaranya potongan biaya dan harga spesial untuk program Umroh bersama Kanomas Arci Wisata; harga spesial, direct gift, bebas denda keterlambatan, dan jangka waktu pembiayaan sampai 20 tahun untuk pembiayaan BNI Griya iB Hasanah; gimmick menarik untuk setiap pembukaan rekening tabungan, dan berbagai promo menarik lainnya.

Di awal tahun ini, BNI Syariah memilih Pasar Modern Bintaro sebagai pengembangan UMKM, dengan membangun fasilitas HASANAH Spot. Kedepannya, target HASANAH Spot adalah pasar-pasar di seluruh Jabodetabek dengan berbagai program pendampingan dan pelatihan untuk para pedagang, diantaranya bagaimana cara berdagang yang baik sesuai anjuran Islam serta mengelola keuangan secara syariah.
Sebelum kita ber-bisnis (muamalat), wajib kita mengetahui ilmu nya. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, mengeluarkan perintah : "Jangan berjualan di pasar ini, wahai para pedagang yang tidak mengerti dien (muamalat)".(Sunan Tirmidzi, sanad atsar ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani). Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata : "Barang siapa yang melakukan perniagaan sebelum mempelajari fiqih (muamalat), maka dia akan terjerumus ke dalam riba, dia akan terjerumus dan terjerumus". (Sebagaimana dinukil oleh Abu Layts, Tanbih Al Ghafilin, hal. 364). “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu Agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus. Siapa yang tidak mempelajari hukum-hukum jual beli niscaya ia memakan riba, suka atau enggan” (Imam Malik).

Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi menyampaikan, “Melalui program kajian ini kami berharap dapat berkontribusi bagi kualitas pedagang dalam menjalankan ibadah muamalat agar menjadi pedagang yang Hasanah sehingga memberikan keberkahan bagi pedagang maupun pembeli”.

Selain itu, untuk kenyamanan beribadah bagi pedagang dan pengunjung, BNI Syariah bersama Yayasan Hasanah Titik melakukan renovasi dan melengkapi perlengkapan masjid dan mushola HASANAH di Pasar Modern Bintaro seperti perbaikan area wudhu, karpet, perlengkapan sholat (sarung, mukena), Al Qur’an serta fasilitas lainnya. Masjid dan mushola HASANAH di Pasar Modern Bintaro mampu menampung lebih dari 100 jamaah.

Related

Ekonomi 137501605574023532
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item