Menang Pemilu 2019 PKS Janji Bebaskan Pajak Penghasilan Buruh dan Karyawan 8 Juta Perbulan

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera PKS dalam kampanye politiknya berjanji akan bebaskan pajak atas penghasilan bagi pendapatan buruh, karyawan dan pegawai 8 juta rupiah perbulan. Janji tersebut akan direalisasikan jika PKS berhasil menang pada Pemilu 2019 mendatang.

Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS Handi Risza menjelaskan, dasar pembebasan pajak adalah karena aspek keadilan dan semakin menurunnya daya beli masyarakat. 


"Program ini disuarakan PKS karena prihatin atas penurunan daya beli masyarakat, terutama dikalangan masyarakat yang memiliki penghasilan menengah kebawah dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan upah/gaji yang tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan energi (BBM dan Tarif Tenaga Listrik) menjadi penyebab utamanya." ucap Handi di DPP PKS Jakarta Selatan (21/2).

Handi juga menjelaskan bahwa program yang dinilai sangat membantu masyarakat bawah ini tidak berdampak signifikan terhasap beban pemerintah. 

"Berdasarkan kalkulasi PKS, kebijakan ini tidak akan membebani APBN secara signifikan karena akan terkompensasi dari sumber penerimaan lain yang terdongkrak oleh bergairahnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat yang bakaI meningkat, seperti sumbangan Pajak", tutur Handi. (ef)

Related

PILKADA 6408114782417976015
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item