Kemhan Gelar Rakornas Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Jakarta - Kementerian Pertahanan, melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara bersama Kementerian/Lembaga, TNI dan Pemda/Kesbangpol seluruh Indonesia. Rapat Koordinasi diselenggarakan selama 2 hari, pada tanggal 6 Maret s.d 8 Maret 2019 bertempat di Media Hotel & Tower's, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “MELALUI SINERGITAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA KITA TINGKATKAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GERAKAN NASIONAL BELA NEGARA”. 

Tema ini sesuai dengan kondisi sekarang, karena Bela Negara harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa melalui sinergis kegiatan agar lebih masif. Rakor ini dipandang penting dan strategis, disamping sebagai wahana menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Kementerian Pertahanan dengan seluruh Kementerian/ Lembaga, TNI, Pemda dan komponen bangsa lainnya, juga ditujukan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam upaya pembinaan kesadaran bela negara kepada seluruh warga negara, demikian disampaikan oleh Brigjen TNI Tandiyo Budi R, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan dalam sambutan pembukaan Rakor yang dihadiri 180 orang peserta.


Sinergitas dan kerjasama dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara sangat penting guna menghadapi tantangan kedepan sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara masif guna mewujudkan gerakan nasional bela negara. Membela negara bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya. Mengingat, pengertian bela negara itu sendiri adalah sikap dan perilaku setiap warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sebagaimana tertuang dalam UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara. 


Dari pengertian tersebut jelas bahwa bela negara bukan wajib militer atau kegiatan berbau kemiliteran dengan mengangkat senjata, tetapi membela negara juga dilakukan dalam menghadapi ancaman nonmiliter yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Ancaman tersebut nyata kita hadapi saat ini seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, wabah penyakit, kejahatan siber, pencurian sumber kekayaan alam, dan pelanggaran wilayah. 

Dalam Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini, para peserta banyak menerima pembekalan oleh Narasumber dari Kemhan, Kemendagri, Kemdikbud, Kemeristekdikti, Pusdiklat Bela Negara Kemhan dan Rindam III/ Siliwangi, sehingga para peserta memiliki pemahaman yang sama bagaimana warga negara untuk Bela Negara.

Kegiatan Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara pada akhir kegiatan menyimpulkan bahwa Bela Negara adalah sikap mental dan perilaku warga negara agar memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan profesinya masing-masing, sehingga warga negara memiliki daya tangkal sekaligus kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman yang timbul.

                                                        

Related

TNI 8311608562188938879
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item