Kerja Keras Menepis Tudingan Tak Beralas
Adapun alasan MSPI dan GPM menuntut Liberti Sitinjak mundur dari jabatannya karena “diduga” Liberti Sitinjak melakukan beberapa kesalahan maupun kecerobohan dalam melaksanakan kinerja dan kebijakannya. Hal ini menjadi menambah birokrasi sehingga tidak sesuai dengan Program Presiden RI Jokowi-Maruf Amin, memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan masyarakat.
Namun apapun yang di sampaikan MSPI melalui media itu dianggap mengada-ada, pasalnya pada pertemuannya dengan para awak media beberapa hari yang lalu di salah satu bilangan di Jakarta Pusat, Selasa (26/01/ 2021). Liberti Sitinjak justru membicarakan soal program-program kedepan yang lebih baik terkait soal peredaran narkoba di dalam lapas dengan jalan mengadakan Pendidikan Kilat (Diklat) untuk para pegawai lapas, Program mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang didapat pada akhir Tahun 2020, melakukan rutinitas penggeledahan, dan hampir 2 kali sebulan itu tetap dilakukan penggeledahan ini termasuk barang terlarang yang tak boleh ada di dalam lapas, seperti hp apalagi narkoba, Membentuk character building pegawai menjadi ASN menjadi pegawai yang Profesional yang melibatkan Pusdiskes Angkatan Darat, Reformasi Hukum, Program intelijen lapas, Asimilasi Covid-19, dan masih banyak program-progaram atau terobosan yang akan di lakukan oleh Liberti Sitinjak sebagai Kepala Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Satu hal yang sangat di sayangkan oleh Liberti Sitinjak dalam kesempatan menjawab isu-isu yang berkembang dua pekan terakhir belakangan ini dengan lugas dan tegas menepis isu miring yang disampaikan melalui aksi massa yang dilakukan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa di depan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Rabu (20/01/2021), pada saat aksi itu Liberti Sitinjak sebagai pimpinan memberikan ruang untuk berdiskusi kepada para pendemo, tapi dari pihak massa tidak ada yang menemuinya, mereka malah bubar begitu saja, jadi kami tidak tahu solusi dari tuntutan mereka apa, ungkap Liberti kepada media, Selasa (26/01/ 2021). Liberti juga akan menindak tegas setiap pegawai yang melanggar aturan dan disiplin serta melakukan peningkatan pengawasan secara ketat.
Pak Menteri juga menekankan agar para pejabat yang dilantik tetap menjaga integritas, menghindari diri dari perbuatan tercela, melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, dan menjalankan amanah dalam bertugas serta melaksanakan Target Janji Kinerja Tahun 2020 jelas dan pasti itu dilakukan dan sudah dilakukan, karena Liberti Sitinjak di lantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memegang amanat yang besar di pundaknya, juga program-program kerja kerasnya untuk menepis tudingan yang tak beralas.[edi/Jf].