Program Rehabilitasi Medis Dan Sosial Napi Narkotika Lapas Cipinang

Jakarta Forum - Program rehabilitasi medis dan sosial sangat penting bagi narapidana nakotika, program ini sangatlah diperlukan untuk napi-napi yang sulit untuk melepaskan dirinya dari bahaya barang haram tersebut. Rabu 4 februari 2021 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, DKI Jakarta lakukan program rehabilitasi medis dan sosial dan dibuka di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta.
Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak menyampaikan kepada warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang, untuk memanfaatkan momen ini.

”Jadi saya lihat sampai saat ini belum pernah melihat seorang itu kaya atau terpandang dari narkoba ”, tegas Liberti dalam sambutannya di acara tersebut.
Selain itu, lanjut Liberti peserta yang ikut rehabilitasi ini adalah mantan pecandu narkoba yang sudah mendekati masa akhir hukuman.


“Selain keterampilan, napi juga diberikan pembekalan rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi”, ujar Liberti.
“Melalui program ini kita harapkan para warga binaan jika bebas nanti memiliki bekal keterampilan sehingga dapat kembali produktif,” kata Liberti Sitinjak di Lapas 1 Cipinang, Rabu 3 februari 202

Kakanwilkumham Liberti Sitinjak (dua dari kiri) bersama Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan dan Perwakilan BNNP DKI Jakarta , 3 februari 2021. (Foto : INAnews) 

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang  Tonny Nainggolan mengatakan, program ini dilakukan pada 744 orang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi itu terdiri dari 300 orang rehab Medis dan 444 orang rehab Sosial, dan akan dibagi menjadi 2 tahap yakni ditahap pertama untuk 150 orang rehabilitasi medis dan 200 orang rehabilitasi sosial dan tahap kedua 150 orang rehabilitasi medis dan 244 orang rehabilitasi sosial,” ucap Tonny.
Lanjut Tonny , program ini akan dilaksanakan dari bulan Januari hingga Juni, sedangkan tahap kedua dilaksanakan mula bulan Juli hingga Desember 2021.

“Adapun tim program rehabilitasi narkotika medis dan sosial, terdiri dari beberapa unsur , yaitu jajaran dan tim medis Lapas Kelas 1 Cipinang , BNNP DKI Jakarta dan Yayasan Al Zabur,” ucap Tonny dalam sambutannya [edi/Jf].






Related

Peristiwa 8105958396875275733
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item