DPC PPP Lebak Banten Mengapresiasi Langkah Presiden Jokowi Mencabut Investasi Miras

Jakarta Forum - Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar berbagai masukan dari ulama, pemerintahan daerah, sejumlah partai politik, dan elemen masyarakat lainnya, dengan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras.

Keputusan Jokowi itu disampaikan lewat video di Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021). Jokowi mengaku menerima masukan dari tokoh agama hingga pemerintah daerah. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah. Saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut,” kata Jokowi.
 
 
Seperti diketahui, aturan 'Perpres Investasi Miras' ini sebenarnya merupakan lampiran dari Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Salah satu partai umat Islam terbesar di Tanah Air, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mencabut lampiran 'Perpres Investasi Miras' tersebut. Sebelumnya, PPP menyuarakan penolakan terhadap investasi industri miras melalui jejaring media sosial melalui platform twibbon dengan https://www.twibbonize.com/ppptolakmiras, dengan alasan miras menjadi biang keladi kerusakan, meningkatkan kriminalitas, dan merusak moral generasi bangsa Indonesia.

Salah satu kader PPP, Neng Siti Julaiha, yang akrab disapa NJ, mengatakan, Alhamdulillah, akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres Investasi Miras dengan mendengarkan berbagai masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk desakan dari PPP. “Sebagai partai yang bertekad menjadi Rumah Besar Umat Islam, PPP terus berupaya memperjuangkan kepentingan umat Islam, yang merupakan penduduk mayoritas di Tanah Air. Diantaranya, langkah perjuangan partai mendesak pemerintah untuk mencabut Perpres Inventaris Miras. Alhamdulillah, akhirnya Presiden Jokowi mendengar masukan dengan mencabut Perpres tersebut,” imbuh Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Banten dan sekaligus Ketua DPC PPP Kabupaten Lebak ini. (Ts)

Related

Politik 1915509483233551400
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item