Raker BNNK Jakarta Timur Bahas Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba
https://www.jakartaforum.web.id/2021/03/raker-bnnk-jakarta-timur-bahas-angka.html
Jakarta Forum - Badan Narkotika Nasional tingkat Kota (BNNK) Jakarta Timur Selasa pagi (09/03). Menggelar rapat kerja (Raker) mengenai angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Timur. Pelaksanaan raker tersebut digelar di Hotel Santika TMII Jakarta Timur dipimpin langsung kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putut Widagdo,S.Sos.,MM.,M.Si . Serta dihadiri wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Sutikna, SH., MH , Anton S Siagian,SH., MH (SubKoordinator P2M), Heri Santosa,SH.,M.Si ( Penyuluh Narkoba Ahli Madya ), M.Yasin (Staff P2M) serta peserta raker dari berbagai instansi pemerintah. Dalam kegiatan raker, pembahasan juga meliputi kendala dalam menangani penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Timur. Kepala BNNK Jakarta Timur mengatakan,
" Dalam menangani pecandu narkoba, BNNK Jakarta Timur meminta kepada Pengadilan Negeri serta Lapas Khusus Narkotika (Stakeholder) agar mempertimbangkan vonis kepada para pecandu narkoba ini "
Menurut Hendrajid, pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, karena menurut Kepala Lapas Khusus Narkotika Jakarta Timur bahwa Lapas sudah over capacity. Sementara SubKoordinator P2M
Anton S Siagian meminta kepada instansi terkait untuk komitmen dalam penanganan P4GN di wilayah Jakarta Timur. Menurut Anton, Dalam waktu dekat akan segera diusulkan regulasi yang berisi tentang rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat serta pemberantasan narkoba.Merespon hal tersebut, Wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Sutikna menyampaikan. Bagaimana prosedur untuk menjatuhkan vonis kepada para pecandu narkoba. Berdasar data pada tahun 2020, sedikitnya masuk 600+ perkara tentang penyalahgunaan narkoba. Dan hanya kurang dari 2% perkara dengan putusan rehabilitasi setiap tahunnya.
Hal ini berdasar banyaknya kendala serta kurangnya koordinasi dengan instansi terkait dalam (penanganan penyalahgunaan narkoba terutama pecandu narkoba.(Ag)