Anies: PPKM adalah ikhtiar penyelamatan bukan sekedar pembatasan.
https://www.jakartaforum.web.id/2021/06/jakarta-forum-pemerintah-provinsi-dki.html
Jakarta Forum - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk mematuhi peraturan yang ada.
Kebijakan PPKM Darurat sudah dalam tahap finalisasi. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Anies menjelaskan bila pemberlakuan pembatasan PPKM Darurat dilaksanakan berdasarkan tingkat kedaruratan sebuah wilayah.
Kebijakan PPKM Darurat sudah dalam tahap finalisasi. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Anies menjelaskan bila pemberlakuan pembatasan PPKM Darurat dilaksanakan berdasarkan tingkat kedaruratan sebuah wilayah.
Dia menegaskan, warga Jakarta harus mematuhi aturan dalam PPKM Darurat dan harus dimaknai pembatasan ini sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat.
"Ini adalah ikhtiar penyelamatan bukan sekedar pembatasan. Jadi, jangan mengira pembatasan untuk pembatasan, ini tujuannya adalah penyelamatan. Untuk melakukan penyalamatan harus dilakukan pembatasan," kata Anies, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia juga menjelaskan, masyarakat harus sadar diri bahwa upaya yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar virus covid-19 bukan ingin menghilangkan kemewahan dalam berkegiatan untuk masyarakat.
"Ini adalah ikhtiar penyelamatan bukan sekedar pembatasan. Jadi, jangan mengira pembatasan untuk pembatasan, ini tujuannya adalah penyelamatan. Untuk melakukan penyalamatan harus dilakukan pembatasan," kata Anies, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia juga menjelaskan, masyarakat harus sadar diri bahwa upaya yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar virus covid-19 bukan ingin menghilangkan kemewahan dalam berkegiatan untuk masyarakat.
(Aulya Syifa)