Kamar Agama MA RI Melangsungkan Kegiatan Pembinaan Guna Meningkatkan Kualitas Kinerja



Jakarta Forum - MA RI. Kamar Agama Mahkamah Agung melangsungkan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari para Panitera Pengganti (PP)/Asisten/Hakim Yustisial, Staf Khusus Kamar Agama, dan para operator. Ketua Kamar Agama, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mengungkapkan kegiatan pembinaan bertujuan meningkatkan kulitas kinerja pada tahun 2022, tegas beliau.

Kegiatan pembinaan berlangsung secara tatap muka di ruangan rapat Tower Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung. Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Kamar Agama, Hakim Agung Kamar Agama, Panitera Muda Perkara Agama, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Panitera Muda Kamar Agama.


Yang Mulia Amran Suadi menyampaikan dalam materinya tentang pentingnya mekanisme quality control guna meminimalisir kesalahan dalam merumuskan putusan. Di samping itu, struktur perumusan putusan juga harus secara konsisten mengikuti ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Format (Template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Mahkamah Agung, tegas beliau.

Hakim Agung Kamar Agama, Yang Mulia Dr. Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., Yang Mulia Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., dan Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H secara bergantian ju
ga menyampaikan materi pembinaan mereka. 
Selaras dengan pembinaan Ketua Kamar Agama, para Yang Mulia Hakim Agung menekankan pentingnya ketelitian para operator dan para Panitera Penganti (PP) dalam menyusun draf putusan. Di samping itu, mengupayakan percepatan penyelesaian perkara maksimal dalam waktu 250 hari, sesuai ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahakamah Agung Nomor 214/KMA/SK/XII/2014, tegas mereka.(Pr45/JF/Humas).

Setelah paparan materi dari Yang Mulia Ketua Kamar Agama dan Yang Mulia Para Hakim Agung Kamar Agama, Panitera Muda Perkara Agama, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Panitera Muda Kamar Agama juga menyampaikan materi pembinaan kepada seluruh peserta.


Related

Hukum 3680369322290584085
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item