Kasus Pengancaman Kurir COD di Tangerang, Ini Respon Kuasa Hukum SiCepat Ekspres
https://www.jakartaforum.web.id/2022/11/kasus-pengancaman-kurir-cod-di.html
Jakarta Forum - JAKARTA, Wardaniman Larosa, SH selaku Kuasa Hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia mengaku geram dan melaporkan ke pihak berwajib kepada salah satu customernya yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang melakukan pengancaman kepada kurir SiGesit saat melaksanakan tugasnya.
Ia menjelaskan, kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022). Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.
Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.
Atas kejadian tersebut, kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10/2022).
"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," ujar Wardaniman Larosa, SH saat press conference di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Selasa (01/11/2022).
"Kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini," imbuhnya.
Ditambahkan oleh Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.
Menurutnya, manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP atau standard operating procedure," ungkap Wiwin.
"SiCepat Ekspres akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," kata Wiwin.
Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.
"SiCepat Ekspres akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," pungkas Wiwin. @Rudi/Fix