Komunitas Anti Mafia Tanah Bertekad Mengawal Persidangan Sutrisno Lukito Sampai Akhir


Jakarta Forum - Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) terus mengawal jalannya persidangan kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh Sutrisno Lukito di Dadap, Tangerang. 
Aktifis Komat Ahmad Qais mengatakan,

" Komat tidak akan berhenti melakukan aksi damai mengawal persidangan tersangka Sutrisno Lukito hingga divonis hukuman berat oleh hakim " Ucapnya pada Selasa ( 20/06 ).

Dalam aksi yang digelar untuk ke empat kalinya ini, Ahmad Qais selaku aktifis Komat melihat, Sutrisno Lukito sudah mulai melakukan atau memberikan perlawanan untuk membela diri guna terlepas dari jeratan hukum. 

' Jika Sutrisno Lukito bebas dari jeratan hukum, maka akan muncul Sutrisno - Sutrisno lainnya untuk berbuat hal yang sama. Dengan dihukum beratnya Sutrisno Lukito, tentunya juga hal ini menjadi pembelajaran untuk oknum - oknum mafia tanah agar tidak merugikan rakyat dan negara " Tambah Ahmad Qais.

Dalam aksi yang diikuti puluhan aktifis Ko mat tersebut, mereka juga ingin memastikan agar tidak terjadi intervensi terhadap hakim dan jaksa yang bertugas. Intrrvensi tentunya juga bisa dilakukan oleh tersangka kasus tak terkecuali Sutrisno Lukito. 

Ahmad Qais mewakili Komat dan masyarakat pun berharap, tidak ada lagi orang - orang seperti Sutrisno Lukito yang sudah merugikan masyarakat terutama masyarakat kecil yang dapat dibodohi, dicurangi dan di akal akali. Komat pun berjanji tidak akan tinggal diam jika orang semacam Sutrisno Lukito divonis bebas.

Hadirnya Komat tentunya juga sebagai shock therapy kepada para mafia tanah bahwa kehidupan mereka kini sudah tidak tenang. Karena sudah ada perlawanan dari masyarakat yang tidak setuju akan tindakan dari para mafia tanah.(Angga)

Related

Hukum 493613283445533791
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item